PROSEDUR PENDAFTARAN




a.   Prosedur Pengambilan Borang Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Jember 

     Periode 2024 – 2028:

1.   Bakal Calon Rektor datang ke Sekretariat Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember periode 2024 – 2028 (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan);

2.   Bakal Calon Rektor mengisi daftar hadir pengambilan berkas;

3.   Panitia kerja penjaringan memberikan berkas kelengkapan pendaftaran;

4.   Penandatanganan berita acara pengambilan berkas kelengkapan pendaftaran; dan,

5.   Pengambilan dokumentasi saat pengambilan berkas kelengkapan pendaftaran.


     b. Prosedur Pengembalian Borang pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Jember 

   Periode 2024 – 2028:

1. Bakal Calon Rektor datang ke Sekretariat Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor dengan membawa semua dokumen berkas pendaftaran (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan);

2.   Bakal Calon Rektor mengisi daftar hadir  pengembalian berkas;

3.   Bakal Calon menyerahkan berkas yang telah diisi dan dokumen pendukungnya;

4. Panitia kerja penjaringan bakal calon rektor memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen  pendukungnya  di hadapan Bakal Calon Rektor;

5.   Penandatangan berita acara pengembalian berkas dan dokumen pendukung Bakal Calon Rektor ; dan,

6.  Pengambilan dokumentasi saat pengembalian berkas kelengkapan pendaftaran. 


Pengambilan dan pengembalian berkas dan dokumen pendaftaran Bakal Calon Rektor bertempat di Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor, Gedung Rektorat Universitas Jember Lantai 1, mulai tanggal 4 – 15 September 2023 pada hari Senin s.d Jumat, pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Informasi tentang jadwal penjaringan dan dokumen pendukung lainnya dapat diakses dan diunduh melalui https://pilrek.unej.ac.id/